Fraksi Demokrat Soroti Sejumlah Hal Dalam Pandangan Umumnya Terhadap RAPBD Kampar 2023

Foto: H Nefrizal menyerahkan  pandangan  umum Fraksi Demokrat kepada Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal

BANGKINANG KOTA, kamparsatu.com – Fraksi Partai Demokrat menyoroti sejumlah hal penting pada pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar terhadap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2023 yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Kamis (27/10/2022).

Dalam laporan pandangan umum Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Ir H Nefrizal, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST didampingi Wakil Ketua H Fahmil, SE,ME disampaikan, ketergantungan besar Pemerintah Kabupaten Kampar terhadap salah satu sumber pendapatan dari dana perimbangan atau transfer pemerintah pusat yang terjadi fluktuasi setiap tahun sejak 2018 hingga saat ini.
Hal ini menuntut kreatifitas dan kecerdasan dalam mengelola sumber pendapatan dengan menggali potensi ekonomi dan mengelola sumber-sumber pendapatan seca efisien dan efektif, tidak hanya sekedar pandai menghabiskan atau membelanjakan anggaran saja.

Terhadap persoalan kemiskinan dan tingkat pengangguran yang masih tinggi diminta dapat memanfaatkan dana CSR (Corporate Social Responsibility), melakukan efisiensi administrasi pajak, pemberian insentif pajak seperti pemutihan denda tunggakan kendaraan bermotor, peningkatan pelayanan pajak keliling serta berbasis teknologi informasi dan serta melakukan berbagai terobosan secara kreatif, tidak sekedar rutinitas atau seremonial saja.

Selain itu agar OPD lebih giat dan aktif mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) yang sifatnya dana insentif yang diberikan pada daerah yang memiliki prestasi tertentu.

Kemudian tentang anggaran belanja daerah, diminta melakukan kebijakan yang lebih efektif dan efisien di setiap penyusunan anggaran di masing-masing OPD mengingat permasalahan utama terhadap belanja daerah pada tahun 2022 disebabkan belum proporsionalnya atara jumlah penerimaan daerah dengan belanja karena berkurangnya pendapatan daerah serta masih banyaknya aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD karena keterbatasan anggaran.

Disisi lain, dalam pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) agar diberikan sesuai dengan potensi daerah masing-masing, bukan pada peningkatan SDM yang akan memberdayakan, tidak menerapkan program bantuan tunai yang nilai manfaatnya kurang pada sasaran.

"Artinya, jangan memaksakan program yang tidak seusai dengan kemampuan atau potensi masyarakat, agar hasilnya sebagai output itu dapat mencapai sasaran dan masyarakat dapat lebih mandiri," ujar Nefrizal.

Selanjutnya Fraksi Demokrat juga meminta Pemkab Kampar menganggarkan dana beasiswa, pengoptimalan dan pemberdayaan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk berkontribusi menambah pendapatan daerah.

Fraksi Demokrat mempertanyakan terhadap usulan pembangunan Puskesmas Tapung menjadi rumah sakit type D, yang tidak masuk dalam APBD 2023, padahal sebelumnya Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kampar telah menanggapi hal itu akan dimasukkan ke dalam APBD karena hal itu selaras dengan komitmen dan rencana pembangunan pemerintah daerah, nyatanya tidak masuk dalam APBD 2023 ini.

Soal pembangunan jalan menuju lima desa di Kecamatan Tapung Huli, sampai saat ini akses jalan itu tidak kunjung dibangun, padahal ini yang menjadi pemicu konflik selama ini, akses jalan aspal sifatnya hanya parsial saja atau sepotong-sepotong, dikhawatirkan ini akan menimbulkan konflik kembali, sebab dapat menimbulkan kecemburuan karena
Kabupaten Rokan Hulu membangunnya.

Fraksi ini juga mempertanyakan tentang alasan tidak pernah memberikan dokumen APBD Kampar yang telah disahkan. “Setiap tahun kita DPRD Kampar tidak pernah menerimanya, itu saja dirahasiakan, sebagai anggota DPRD tidak punya dokumen APBD,” tegasnya.

Menjadi sorotan penting lainnya, terkait upaya menertibkan, memberantas praktik prostitusi, warung remang-remang dan maraknya narkoba di Kampar.

“Lakukan patroli rutin oleh Satpol PP berantas pekat jangan setengah hati, lakukan sepenuh hati dan berantas narkoba jangan hanya sekedar omongan formal saja, perlu tindakan riil,” ujarnya.

Fraksi ini meminta kepada Pemkab Kampar mengevaluasi keberadaan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar.

“Satpol PP dapat melakukan patroli rutin untuk mengawasi lokasi-lokasi yang rawan terjadinya aksi gelap kaum muda mudi yang sering pacaran atau berdua-duaan terutama di seputaran kota Bangkinang seperti di lapangan pelajar atau lokasi bekas kantor Bupati Kampar dan daerah Bukit Cadika mengingat Kampar Negeri Serambi Mekkah,” tukasnya.

Slogan itu jangan hanya sekedar nama, namun benar-benar tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

Pada kesempatan ini Fraksi Demokrat juga menyampaikan pesan agar pemerintah memperhatikan anggaran dana media, “Media itu punya peran penting terhadap pembangunan sebagai pilar keempat demokrasi bangsa ini, maka perlu ditingkatkan dana media dalam APBD Kampar demi terciptanya keseimbangan pembangunan dan terjaganya stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” kata dia.

Fraksi ini menjelaskan, sebaik apapun yang dilakukan pemerintah, jika tidak dapat disampaikan secara luas kepada masyarakat umum melalui media, maka tidak akan ada artinya. 

Media sebagai agen pembaharuan (agent of social change) atau membantu memperkenalkan perubahan sosial. Berdasarkan ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun 1999, fungi media massa ialah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.(Yan)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kamparsatu.com - Fakta dan Berita Akurat