Manfaatkan Limbah Alam, Ismail : "Kami Telah Berbuat Sebelum yang Lain Memikirkannya"

BANGKINANG KOTA, kamparsatu.com - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung serta mendorong geliat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) milik masyarakat pasca Covid-19 untuk kembali bangkit dan pulih lebih cepat tersebut disambut positif oleh Dinas Sosial Kabupaten Kampar melalui Ismail, S,Sos selaku Sekretaris, dengan aksi nyata yang terlihat di ruang kerjanya dan memiliki semboyan "Kami Telah Berbuat Sebelum yang Lain Memikirkannya", Senin(24/10).
Salah satu bentuk dukungan positif yang dilakukan oleh Ismail adalah dengan menghadirkan produk usaha masyarakat diruang kerjanya, diantaranya mobiler/furniture yang berasal dari pemanfaatan limbah alam yang banyak tersebar di Kabupaten Kampar, dengan sedikit sentuhan karya seni sehingga menjadi furniture berkelas dengan seni yang tinggi, dan memiliki masa ketahanan yang jauh lebih kuat daripada furniture pabrikan yang rutin/berkala dilakukan pergantian karena kerusakan, selain itu dimeja tamu juga selalu dihidangkan kuliner jajanan ringan olahan masyarakat.
"Inilah wujud dukungan kami terhadap UMKM, dimana kami telah berbuat sebelum yang lain memikirkannya, Produk ini memiliki kualitas yang bagus dan kuat serta harga yang terjangkau, belasan bahkan puluhan tahun ketahanannya, dan ini usaha masyarakat dengan bahan baku tersedia."Ujar Ismail

 Ditambahkan Ismail, hendaknya upaya yang kami lakukan ini menjadi trend senter bagi yang lainnya sehingga mampu mendorong geliat Usaha Ekonomi masyarakat dan menciptakan pelaku UMKM baru yang produktif dan inovatif karena bahan bakunya melimpah di Kabupaten Kampar sehingga bisa jadi peluang ekonomi bagi masyarakat dengan ketekunan dan sentuhan karya seni.papar Ismail 

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP) melalui Keputusan Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Evaluasi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penetapan Produk/Komoditas Toko Daring juga telah menerbitkan Surat Keputusan tersebut untuk menjadi acuan serta untuk mendorong Pemerintah Daerah agar lebih memperhatikan UMKM diwilayahnya. (ADT)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kamparsatu.com - Fakta dan Berita Akurat