Sekda Kampar Launching Inovasi DPMPTSP

BANGKINANG KOTA, kamparsatu.com - Sebuah gebrakan kembali dibuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Bertempat di kantor DPMPTSP Kabupaten Kampar di Jalan Prof. M Yamin, SH, Bangkinang, Senin (31/10/2022), Penjabat Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs H Yusri, M.Si melaunching Inovasi DPMPTSP Kabupaten Kampar. 

Kegiatan ini dihadiri Kepala DPMPTSP Kabupaten Kampar Hambali dan para pejabat eselon III dan IV serta staf DPMPTSP Kampar dan undangan. 
Diantaranya perwakilan dari perusahaan, seperti dari PT. Perkebunan Nusantara V Sei Pagar, PT. Air Kampar Firma Anugerah Sawit, PT. Kunango Jantan, RSIA Norfa Husada (PT.Bumi Damai Mandiri). 

Penyerahan secara simbolis stiker QR Code Perizinan Inovasi (SIDAQ) kepada pelaku usaha oleh Pj Bupati Kampar yang diwakili Sekda Kampar. 

Dalam pengarahannya Sekda Kampar H Yusri menyampaikan, dengan diaunchingnya Inovasi DPMPTSP Kampar diharapkan penyelenggaraan perizinan di DPMPTSP semakin baik dan dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya pelayanan publik melalui Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Ia menambahkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Lenyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah, kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha didelegasikan kepada Kepala DPMPTSP.

Untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, khususnya pelayanan publik melalui Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pemkab Kampar berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Kampar, termasuk juga memberikan kemudahan dalam proses penyelenggaraan
perizinan sepanjang tidak melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Penyelenggaraan perizinan berusaha saat ini berbasis resiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Proses perizinan berusaha yang dilakukan saat ini melalui aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), sedangkan perizinan non berusaha melalui Aplikasi Sicantik Cloud.

Dalam meningkatkan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha maupun non berusaha, DPMPTSP
Kabupaten Kampar hadir melakukan perubahan-perubahan dengan membuat inovasi-inovasi
baru yang bertujuan cepat memberikan informasi dan cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pada tahun ini DPMPTSP Kabupaten Kampar telah membuat dan melaksanakan inovasi baru sebanyak lima Inovasi. Agar inovasi berjalan baik seperti yang diharapkan sangat diperlukan dukungan dan masukan dari seluruh stakeholder terkait. 

"Saran dan masukan dari bapak ibu sangat berguna untuk perbaikan
kami dan Kabupaten Kampar yang lebih maju. Selanjutnya Tim Inovasi akan memberikan penjelasan singkat inovasi dan dilanjutkan dengan penayangan video inovasi," ujar Yusri. 

Untuk diketahui, semua informasi
terkait perizinan, pengaduan, inovasi tersedia di website DPMPTSP Kabupaten Kampar. "Alhamdulillah sampai saat ini website kami telah diakses melebihi seratus ribu pengunjung," katanya.(Yan)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kamparsatu.com - Fakta dan Berita Akurat