Polres Kampar Ungkap Kasus Pembunuhan, Ternyata Korban Ditembak dengan Senapan Angin



BANGKINANG KOTA, kamparsatu.com  - Kasus terbunuhnya warga Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar pada Ahad (5/2/2023) lalu di kebun kelapa sawit milik Mardi berhasil diungkap Kepolisian Resor Kampar. 

Ternyata korban Hendra tewas akibat terkena tembakan senapan angin rakitan merk Mauser oleh tersangka KC (41) yang sempat melarikan diri ke daerah Solok, Provinsi Sumatera Barat pasca kejadian. 

Hal itu terungkap dalam press release yang digelar Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK di ruang tunggu Satreskrim Polres Kampar, Selasa, (21/2/2023). 

Dalam press release ini juga dihadirkan terduga pelaku berikut barang bukti terkait dengan ungkap kasus pembunuhan tersebut.


Kapolres Kampar menyampaikan, terduga pelaku adalah warga Jorong Koto Laweh, Desa Koto Laweh Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, yang berdomisili di Perumahan Karyawan Kebun Tanjung Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, 1 pucuk senapan angin rakitan merk Mauser, teropong warna hitam merk Bushnell 3-9x40eg, 1 unit pompa angin warna silver, 1 helai singlet merk Juice Life warna hitam, 1 helai celana pendek merk Adidas warna hitam, 1 buah topi merk Puma Warna Maron, 1 buah karung plastik merk cap Daun SNI warna putih, 1 buah plastik bening, dan bekas proyektil.

Pelaku pembunuhan berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kampar yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Aris Gusnadi pada Kamis (16/2/ 2023) sekira pukul 20.00 WIB di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.

Adapun koronologis kejadiannya, kata Kapolres, korban Hendra pada Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 14.00 WIB, pamitan kepada isterinya untuk pergi kerja sembari berkata "Dek Bungkusan Aku Nasi, Aku Kerja Nanti". Kemudian korban pergi dari rumahnya yang berlokasi di Desa Tanjung Mas dengan mengendarai satu unit sepeda motor Suzuki Smash 110 warna hitam.

Kemudian sekira pukul 22.00 WIB, korban belum juga pulang ke rumah. Kemudian pelapor menyampaikan hal tersebut kepada keluarga serta teman-teman korban. Sehari berikutnya, pada Ahad (5/2/2023) sekira pukul 08.00 WIB sejumlah saksi mencari keberadaan korban, namun saat itu tidak ditemukan.

Selanjutnya sekira pukul 10.00 WIB, saksi Tino datang ke rumah pelapor (isteri korban, red), dan memberitahukan bahwa korban telah meninggal dunia di areal kebun milik Mardi yang berlokasi di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Menindaklanjuti penemuan mayat di areal kebun tersebut, selanjutnya Satreskrim Polres Kampar melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus penemuan mayat serta berhasil menangkap pelaku pembunuhan.

Adapun motif pembunuhannya, lanjut Kapolres, pelaku yang notabenenya sering berburu babi menduga korban adalah hewan babi, dan langsung mengarahkan senapan angin dan membidik ke arah korban dari jarak sekitar 8 meter.

Setelah melakukan penembakan, pelaku mendekati korban untuk memastikan keadaan korban, kemudian pelaku pergi meninggalkan korban dan menyembunyikan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin dengan cara membungkus menggunakan plastik bening yang dilapisi karung goni bekas merk Cap Daun dan menyelipkan di bawah satu batang pohon yang tumbang, dan kemudian melarikan diri ke daerah abupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.

"Kini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kampar guna proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku dijerat denganh KUH.Pidana pasal 338 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," tegas Kapolres.(Yan)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kamparsatu.com - Fakta dan Berita Akurat