Camat Tapung Hadiri Rapat Pembebasan Lahan Untuk Tol Pekanbaru - Rengat Hingga Jambi

PEKANBARU, kamparsatu.com - Camat Tapung Sofiandi, SE. ME menghadiri rapat pembebasan lahan yang nantinya akan digunakan sebagai Jalan Tol lanjutan dari Pekanbaru - Rengat hingga ke Provinsi Jambi yang digelar di Hotel The Zuri Pekanbaru pada Selasa (21/3/2023)
Hal itu untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor : SK.903/Menlhk/Setjen/Pla.2/12/2016 tanggal 7 Desember 2016 tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK. 1266/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2022 pada tanggal 21 Desember 2022tentangbpersetujuan pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan ruas tol Rengat -  Pekanbaru seluas 778 ha atas nama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kabupaten Indragiri Hulu, Kampar dan Pelalawan.

"Kami sebagai Camat Tapung ditunjuk selalu anggota panitia tata batas Kawasan Hutan Kabupaten Kampar. Dan kami sangat mendukung Proyek Strategis Nasional ini"ungkapnya.

" Jadi hari ini rapat ini digelar untuk pembahasan trayek batas persetujuan pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan ruas tol Jambi - Rengat dan jalan tol Rengat - Pekanbaru A.n Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kabupaten Kampar Provinsi Riau"terang Sofiandi.

Tampak hadir sebagai narasumber Syofian Kepala Balai dan Pemantapan Wilayah, Kabid Perencanaan DLHK Provinsi Riau.

Selain Camat Tapung Sofiandi, jadir juga pada kesempatan itu Kabid Tata Ruang PUPR Kampar M. Rizal, Camat Siak Hulu Rahmad Fajri S.STP, serta perwakilan dari Kabupaten Indragiri Hulu, Indragiri Hilir dan dari Provinsi Jambi. (Mid)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kamparsatu.com - Fakta dan Berita Akurat