Anggota DPD RI Edwin Pratama Putra Dukung Niat Baik Aliansi Peduli Masyarakat Danau Lancang dan Sinamanenek

PEKANBARU, kamparsatu.com - Anggota DPD RI Edwin Pratama Putra sangat mengapresiasi langkah yang di ambil  oleh Aliansi Peduli Masyarakat terkait  lahan yang diduga dikuasai oleh perusahaan.

Persoalan lahan di Riau secepat nya kami  akan  mengadakan Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian ATR/BPN RI dengan Mengundang Pemerintah Kabupaten Kampar dan Perusahaan Inti Kamparindo Sejahtera serta Perwakilan Pemdes dan Ninik Mamak ke gedung Parlemen di Jakarta" jelas nya Kamis 4/05-2023


 Di tempat terpisah, Ketua Aliansi Peduli Masyarakat  APM  Datuok Sartuni  
Mengatakan  Kabupaten Kampar merupakan salah satu negeri yang banyak memiliki lahan terluas di provinsi Riau yang di kelola oleh perusahaan -perusahaan besar baik itu BUMN maupun pihak swasta.


Menurutnya, Kamparindo Sejahtera yang di HGU terdata seluas 9954 Ha dan di kuasai dan di pergunakan 4851,68 Ha sisanya terdata sebagai lahan yang di terlantarkan oleh perusahaan tersebut yang berlokasi di Desa Danau Lancang dan Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Pj Bupati Kampar H Kamsol dan Penjabat Sekda Kampar Ir.Azwan wajib  turun kelapangan  dalam menyelesaikan konflik antara pihak perusahaan dengan masyarakat maupun pihak terkait lainnya.Ini merupakan bukti nyata bahwasanya Pemerintah Kabupaten Kampar memang betul-betul serius ingin memfasilitasi rakyat kabupaten Kampar dalam menyelesaikan permasalahan yang tak kunjung usai " tegasnya 

Dia  meminta kepada Perusahaan Inti Kamparindo Sejahtera yang di duga kuat telah mentelantarkan lebih kurang 5000 Ha untuk segera mengembalikan lahan tersebut untuk masyarakat Danau Lancang dan Senama Nenek agar bisa di pergunakan untuk berkebun masyarakat tempatan tersebut.

Tidak sampai disitu, jika Perusahaan Inti Kamparindo Sejahtera tidak mengindahkan permintaan kami selaku masyarakat Kabupaten Kampar selaku Ketua Aliansi Peduli Masyarakat Kabupaten Kampar berjanji akan langsung berkoordinasi dengan Dirjen 3 Kementerian BPN RI agar HGU PT Inti Kamparindo Sejahtera di bekukan dan seluruh lahan tersebut di kembalikan ke masyarakat " tutup nya. (Ril)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kamparsatu.com - Fakta dan Berita Akurat