Pj Bupati Kampar Diminta Prioritaskan Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023

BANGKINANG KOTA, kamparsatu.com
Penjabat Bupati Kampar yang baru Muhammad Firdaus telah dilantik oleh Gubernur Riau. Dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati, Kampar harus terus bergerak maju dengan harapan adanya dukungan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kampar.

Pembangunan Kampar dalam sektor ekonomi kerakyatan, infrastruktur dan pelayanan prima birokrasi harus terus di tingkatkan dalam menjawab kebutuhan masyarakat Kampar secara umum.

Agenda penting lainnya yang harus di rumuskan oleh Pj Bupati Kampar yang baru adalah terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023 bagi kepala desa yang habis masa jabatannya ditahun 2023 di wilayah Kabupaten Kampar. 

Demikian dikatakan Harpin Bahrum S.sos, tokoh pemerhati desa di Riau yang juga Kabiro OKK DPD APDESI Riau, Rabu (24/5/2023) malam.

Mengingat tahun 2023 yang merupakan tahun persiapan politik nasional menyongsong Pemilu pada Februari 2024, pemerintah daerah juga di harapkan punya perhatian terhadap kepemimpinan di tingkat desa. Sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri, Pilkades serentak boleh dilaksanakan sebelum November 2023, dengan kesiapan pemerintah daerah. "Dengan pertimbangan kondusifitas dan kesiapan maka kita menilai Kabupaten Kampar layak dan siap untuk melaksanakan hal itu bila semua menseriusinya terutama Pemkab melalui dinas terkait," ungkap Harpin.

Menurutnya, bila tidak dilaksanakan maka dikhawatirkan kepemimpinan di tingkat desa akan diisi oleh Pj Kades sesuai kriteria yang dibenarkan oleh aturan dan ini akan berlangsung lama,; bisa jadi sampai tahun 2025 mengingat pada 2024 semua akan berfokus ke Pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak. 

Lebih lanjut ia Harpin mengungkapkan, kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya pada tahun di wilayah Kabupaten Kampar diperkirakan sekira 30 persen. Apabila sekira 30 persen desa di Kampar ini tidak dijabat oleh kepala desa defenitip hasil pilkades, maka dikhawatirkan penyelenggaraan sistem pemerintahan desa akan kurang maksimal dan efektif dengan segala tanggungjawab dan wewenang penyelenggara pemerintah desa.


"Kita yakin Pj Bupati Kampar yang baru, seorang birokrat yang memahami secara administrasi dan teknis tentang pemerintahan akan gerak cepat untuk merumuskan ini. Sebab kebutuhan mendasar terkait agenda ini hanya pada ketersedian anggaran saja mungkin melalui APBD-P Kampar ini bisa di tuntaskan. Oleh karena DPRD Kampar juga harus bersuara dan mendukung atas agenda ini. Sehingga menjawab kepastian akan aspirasi aspirasi beberapa tokoh masyarakat desa yang ada di Kampar terutama mereka yang berkeinginan menjadi pemimpin dan pelayan di desanya masing-masing melalui jalur pemilihan, Pilkades serentak" tegas Harpin.(Yan)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kamparsatu.com - Fakta dan Berita Akurat