GOBAH, kamparsatu.com - Bripka Samsul Hamu (37), anggota polisi Unit Reksrim Polsek Tambang, Polres Kampar Riau ditusuk tersangka kasus narkoba pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat kejadian, anggota polisi yang akhirnya menjadi korban itu hendak menangkap pelaku di sekitar Desa Gobah, Kecamatan Tambang.
Peristiwa tersebut berawal saat pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan seorang pria berinisial DI.
Lalu dua anggota Polsek Tambang yakni Bripka Samsul Hamu dan Aipda Robby Mesakh melakukan penyelidikan. Mereka pun menemukan pelaku berada di salah satu warung. Namun, saat tahu ada petugas kepolisian, DI langsung melarikan diri.
"Pelaku langsung kabur dan dikejar oleh petugas. Pada saat pengejaran, pelaku diduga membuang barang bukti narkotika," kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumadja S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi. S.I.K .M.H
Pelaku kemudian berhasil ditangkap. Namun saat akan diinterogasi, pelaku mengambil senjata tajam berupa gunting dari dalam tasnya dan langsung beberapa kali menusuk punggung Bripka Samsul Hamu.
"Pelaku menusuk punggung anggota beberapa kali, yang menyebabkan luka robek," katanya.
Melihat rekannya dilukai, Aipda Robby Mesakh bertindak cepat mengamankan pelaku sebelum kabur. Pelaku dan sejumlah barang bukti berhasil dibawa ke Polsek Tambang.
Sementara korban Bripka Samsul Hamu yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. (Ril)
0 Komentar