PEKANBARU, kamparsatu.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kampar melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekanbaru yang digelar di Kantor BPJS Kantor Cabang Pekanbaru pada Jumat (22/12/2023)
Acara yang dihadiri langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Kampar Purwadi didampingi Kepala BPJS Kabupaten Kampar Asti Putri Dewi Santi dan disambut oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekanbaru Muhammad Fakhriza.
Kepada KAMPARSATU.COM, Purwadi menyampaikan bahwa Perjanjian Kerjasama antara Baznas dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekanbaru ini kali ini sebagai bentuk penyaluran bantuan iuran BPJS Kesehatan oleh Baznas Kabupaten Kampar.
"MoU yang kita buat antara Baznas Kabupaten Kampar dengan BPJS Kantor Cabang Pekanbaru ini berbentuk membayarkan iuran BPJS Kesehatan yang sasarannya kepada masyarakat kurang mampu dan tidak tercover oleh UHC atau Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau" terangnya.
"Jadi ditahun 2023 ini Baznas Kampar sudah menggelontorkan dana ke BPJS kesehatan untuk 200 orang. Tahun 2024 mendatang, Baznas Kabupaten Kampar menargetkan 300 orang" jelasnya lagi.
Lebih lanjut Purwadi juga menyampaikan bahwa UHC adalah salah satu program Pj Bupati Kampar untuk membantu masyarakat dalam berobat dengan hanya membawa KTP saja.
Kedepannya Purwadi mengajak seluruh masyarakat untuk membayar zakat di Baznas Kabupaten Kampar, agar program dalam membantu masyarakat yang kurang mampu, membantu sektor pendidikan berupa beasiswa, ekonomi kreatif, bantuan lansia dan lain sebagainya bisa tetap di tingkatkan. (Mid)
0 Komentar