BANGKINANG KOTA, kamparsatu.com - Guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar gelar razia rutin. Saat menggelar razia rutin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar amankan 13 orang remaja yang ngumpul sampai larut malam serta diduga melakukan perbuatan yang melanggar aturan dan norma yang berlaku, Jumat malam (12/1/2024).
Dari 13 orang remaja yang diamankan 11 orang berada disebuah rumah kontrakan di simpang Merbau Langgini sedang yang dua orang lagi diamankan saat berduan di depan Telkom Jl D.I Panjaitan Bangkinang Kota.
Kasatpol PP Kampar Arizon menyebut gerak cepat jajarannya berawal dari informasi dari laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas remaja hingga larut malam disalah satu rumah kontrakan di Simpang Pulau Merbau.
"Menindak lanjuti laporan dari masyarakat adanya sekelompok remaja hingga larut malam dan adanya dugaan prostitusi di rumah kontrakan di simpang Pulau merbau pada jam 01.40 wib dan telah diamankan oleh regu patroli," papar Arizon, Sabtu pagi (13/1/2024).
Senentara itu Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kampar Sawir Datuok Tandiko menambahkan dari 13 orang yang diamankan, 5 orang laki-laki dan 8 perempuan, dua diantaranya masih dibawah umur, semuanya merupakan warga Kampar.
"Alamatnya ada warga Bangkinang Kota, Salo, Kumantan, Bangkinang dan Kuok, dari data yang dilakukan hingga pagi ini mereka ada yang masih berstatus pelajar," terang Sawir.
Setelah dilakukan pendataan, Sawir menyebut pihaknya akan memanggil para orang tua untuk membuat pernyataan, ia juga mengingatkan para orang tua untuk menjaga anak-anaknya dari bahaya pergaulan bebas dan narkoba yang marak terjadi.
"Kita himbau kepada orang tua terutama yang anaknya remaja untuk selalu melakukan pengawasan, mewaspadai anak terjerumus ke pergaulan bebas dan narkoba termasuk bahaya gadget, karena informasi terkait apapun bisa diakses anak lewat telepon genggamnya," pesan Sawir. (Ril)
0 Komentar