Jalan Tol dan Usaha Rumah Makan Khas Kampar

NURBIT, S.IP.,MH

Dosen Program Studi Administrasi Bisnis Internasional ( ABI ) Politeknik Kampar , Kabupaten Kampar Provinsi Riau


Kabupaten Kampar merupakan salah satu dari 12  (dua belas)  daerah otonom    yang berada di Provinsi Riau . Secara geografis atau letak satu daerah  dilihat dari kenyataannya di bumi dibandingkan dengan daerah lain, dimana letak geografis ditentukan pula oleh segi astronomi, geologis, fisiorafis dan posisi sosial Budaya, Kabupaten Kampar trerletak antara 0100’40” Lintang Utara sampai 0027’00” lintang Selatan dan 10028’30” - 10114’30” bujur Timur. Kabupaten Kampar memiliki luas 1.128.928 Ha dengan batas wilayah : Sebelah Utara berbatasan dengan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kuantan Singingi. Sebelah Barat Berbatasan dengan Kabupaten  Rokan Hulu dan Provinsi Sumatera Barat. Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak.

 Berdasarkan letak geografis Kabupaten Kampar mempunyai arti penting dalam kaitannya dengan iklim perekonomoian, budaya adat istiadat suatu darah. Posisi Kabupaten Kampar sangat strategis karena bertetangga dengan Provinsi Sumatera Barat dan dilalui oleh Jalur Lintas  Riau – Sumatera Barat. Kekayaan Kultur di Kabupaten Kampar tidak lepas dari pengaruh daerah tetangga yg terletak disekitarnya, pengaruh ini memasuki proses asimilasi sehingga kabupaten kaya dengan ragam budaya.


Berdasarkan kebudayaan salah satu yang mudah dapat mengenal suatu daerah adalah melalui hasil  olahan produk pertanian yakni berupa makanan has daerah atau lebih kita kenal dewasa ini dengan sebutan Kuliner. Kuliner dari daerah Kabupaten Kampar sudah sangat dikenal oleh Masyarakat Riau khususnya , Sumatera dan indenesia secara umum yakni merupakan masakan khas Kampar dan Pangan Ringan asal Kampar yang dikenal dengan sebutan “ asam pode  “

Untuk mendapatkan dan mencicipi masakan khas Kampar  yang memiliki cita rasa tersediri, tidaklah terlalu sulit terutama apabila kita berada di Kota Pekanbaru, karena banyak Rumah Makan atau Restoran yang  ternama  bersekala nasional dan internasional seperti “ Rumah Makan Pak Abas “ dan “Pondok Patin Haji Yunus “ yang berlokasi di Ibu Kota Pekanbaru yang setiap hari menyediakan menu masakan khas Kabupaten Kampar untuk semua kalangan yang telah mencoba dan ingin mencicipi lezatnya masakan Khas Kampar. 


Bagi keluarga, wisatawan atau siapa saja yang sedang melakukan perjalanan  atau kunjungan , baik kunjungan kerja maupun kunjungan dalam rangka pengembangan usaha, dengan mempergunakan kendaraan atau alat akut darat berupa kendaraan roda empat atau lebih, baik berupa angkutan umum ataupun kendaraan pribadi, apabila sedang melintasi jalan negara atau jalan nasional ruas Pekanbaru -Padang, maka tidak akan kesulitan menikmati kuliner khas Kabupaten Kampar disepanjang perjalanan mulai dari Batas Kota Pekanbaru hingga batas Kabupaten Kampar dengan Provinsi Sumatera Barat tepatnya Kabupaten 50  Kota. Disepanjang ruas jalan tersebut sangat banyak rumah makan atau restoran yang menyediakan makanan dengan citarasa khas masakan Kampar. Sebut saja misalnya Rumah Makan Pak Abas di Sungai Pinang,  Rumah Makan Haji Anas di Pasar Kampar, atau rumah Makan Sudi Air Tiris dan banyak lainnya.


Usahan Rumah Makan dengan masakan ciri khas Kabupaten Kampar ini sebenarnya merupakan salah satu usaha  Rumah Tangga atau yang saat ini lebih terkenal  dalam kelompok Usaha UMKM. UMKM  merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Pada dasarnya, UMKM adalah arti usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga. Indonesia sebagai negara berkembang menjadikan UMKM sebagai pondasi utama sektor perekonomian masyarakat, hal ini dilakukan untuk mendorong kemampuan kemandirian dalam berkembang pada masyarakat khususnya dalam sektor ekonomi, tentunya di provinsi Riau dan khususnya Kabupaten Kampar juga menjadikan UMKM ini sebagai salah satu potensi  yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kampar.

Perkembangan UMKM di Kabupaten Kampar  terus meningkat dari segi kualitasnya, hal ini dikarenakan dukungan kuat dari pemerintah dalam pengembangan yang dilakukan kepada para penggiat usaha UMKM, yang mana hal tersebut sangat penting dalam mengantisipasi kondisi perekonomian ke depan serta menjaga dan memperkuat struktur perekonomian, daerah, regional dan  nasional.


Berdasarkan pemantauan dan pengamatan pada tahun 2023 yang lalu , Disepanjang Ruas jalan ini , khususnya pada  tiga Kecamatan yakni Kecamatan Tambang, Kecamatan Kampar, dan Kecamatan  Kampa terdapat 39 rumah makan dan 19 usaha oleh oleh yang berada di pinggir jalan sepanjang jalan lintas Raya Bangkinang-Pekanbaru.

Terhadap usaha kuliner Khususnya Rumah makan atau restoran yang berusaha disisi kiri dan kanan disepanjang ruas jalan nasional  atau sering juga disebut dengan jalan Raya Pekanbaru – Bangkinang ramai dikunjungi oleh wisatawan yang berkunjungan ke provinsi riau khususnya ke Kabupaten Kampar. 


Hal ini disebabkan usaha kuliner atau rumah makan dan restoran masakan khas kabupaten Kampar berada pada ruas jalan utama,  jalan ini dalah jalan negara dan merupakan jalur terpendek dan tercepat untuk menghubungkan provinsi Riau dan Provinsi Sumatera, baik titik keberangkatnnya dari Kota Padang sebagai ibu Kota Povinsi Sumatera Barat atau dari Pekanbaru sebagai ibu Kota Provinsi Riau. Ruas jalan ini setiap hari padat dilalui oleh kendaran angkutan barang dan orang baik milik Perusahaan ,  maupun kendaraan pribadi.


Disisi lain tentunya kita perlu juga mengetahui sudah berapa lama usaha kuliner dalam bentuk usaha rumah makan atau restoran khas Kabupaten Kampar yang berusaha disepanjang ruas jalan raya Pekanbaru Bangkinang. Berdasarkan data dan informasi yang lapangan dapat diketahui  menunjukkan lama berdiri dari rumah makan  atau restoran  berdiri selama lebih dari  antara 4 sampai dengn 20  tahun.Dengan demikian dapat kita ketahui bahwa usaha rumah makan atau resotaran ini merupakan kegiatan ekonomi yang menopang  dan berkontribusi terhadap pendapat Masyarakat. Dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kampar.


Sebagai bentuk usaha maka dapat diketahui berdasarkan data yang ada dan penelitian yang telah dilakukan dari 39 ( tiga puluh Sembilan ) rumah makan yang ada disepanjang pinggir jalan Raya Bangkinang – Pekanbaru, 7 ( tujuh ) rumah makan merupakan hasil Kerjasama dari pemilik modal dan 32 ( tiga puluh dua ) unit usaha rumah makan merupak kegiatan yang modalnya dimiliki secara perorangan.


Sebagai sebuah usaha tentunya rumah makan dalam operasionalnya memerlukan tenaga kerja baik yang tidak memeiliki keterampilan khusus maupun yang memerlukan keterampilan khusus disamping tingkat Pendidikan yang berpariasi dari mulai tamatan Sekolah Dasar hinggga tamatan Perguruan Tinggi. Secara umum jumlah tenaga kerja pada setiap rumah makan  adalah 8 ( delapan) orang untuk setiap rumah makan.

Jalan sebagai salah satu prasarana infrastruktur transportasi yang memiliki unsur penting dalam membentuk struktur ruang dan mengarahkan pola pengembangan wilayah atau kawasan. Dengan dibangunnya jalan akan mendorong komunikasi dan interaksi antar masyarakat lebih mudah, sehingga meningkatkan toleransi dan mengurangi kendala dari perbedaan-perbedaan  pada masyarakat. 


Hal ini memberikan manfaat pada pengembangan wilayah sehingga tercapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan antar daerah, membentuk dan memperkukuh kesatuan nasional untuk memantapkan pertahanan dan keamanan nasional dalam rangka mewujudkan sasaran     pembangunan nasional.


Fungsi jalan lebih memberikan pada pekayanan ekonomi dengan aspek yang lainnya Sehingga keberadaan jalan tidak memberikan dampak negatif pada masyarakat sekitar. Kondisi lingkungan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat perlu diperhatikan dalam penbangunan jalan agar tetap terjaga dan terkontrol (Sinaga, 2020).


Dalam menjamin peran jalan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerintah memiliki kewajiban untuk membangun jalan yang dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terdapat berbagai pertimbangan yang dilakukan untuk membangunan sebuah jalan seperti kondisi wilayah, sumber daya alam.

Dengan terdapat jaringan jalan yang terstruktur dengan baik, memberikan manfaat yaitu berkembangnya berbagai kegiatan investasi yang lebih efisien dan efektif. Hal ini juga akan menghasilkan manfaat yang baik bagi perkembangan suatu wilayah. Jalan tol atau yang dapat disebut juga dengan jalan bebas hambatan merupakan salah satu cara pemerintah untuk dapat mewujudkan pembangunan secara merata dan sebagai salah satu cara agar mempercepat pelayanan pengiriman jasa distribusi dan para pengguna jalan tol pun harus membayar sejumlah uang agar dapat menggunakan jalan tersebut. Pengertian jalan tol dalam peraturan pemerintah tertera pada PP No.15 Tahun 2005 tentang jalan, “jalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian dari sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunaannya diwajibkan membayar untuk masuk penggunaan jalan tol”.

Pembangunan jalan tol khususnya Seksi 6 Bangkinang – Pekanbaru sepanjang lebih kurang 40 km   membawa dampak positif dan dampak negative bagi berbagai asfek kehidupan Masyarakat khususnya di Kabupaten Kampar. Dampak positifnya adalah waktu tempuh antara Pekanbaru - Bangkinang akan semakin cepat, waktu tempuh dari Bangkinang ke Pekanbaru yang selama ini lebih kurang satu setengah jam, apabila melalui ruas jalan nasional, maka dengan mempergunakan jalan tol waktu tempuh akan lebih cepat yakni selama satu jam perjalanan.

Disisi lain dampak negatif dari pembangunan jalan tol terhadap keberlansungan usaha rumah makan mulai dari beberapa pelaku usaha  dari Desa Batu Belah  Kecamatan Kampar sampai ke Danau Bingkuang Kecamatan Tambang.


Adanya, dampak negatif dari dibangunnya jalan tol,  meneurut beberapa sumber sebagai berikut : “Ya untuk dampak negatif yang merasakan lingkungan masyarakat dan pendapatan saya sendiri”, sedangkan menurut IP “adanya jalan tol ini pendapatan menurun mas sampai 70% pedagang kecil hancur”. Begitupun menurut AM “ Pendapatan  saya jadi menurun mas, semua pada pake jalan tol kebanyakan truck mereka tidak lagi berhenti makan”. “Pengurangan karyawan juga saya lakuin biar gak semakin rugi, karena pendapatan  sudah menurun ya mau gimana lagi” ujar MS.


Pada akhirnya agar dampak negative Pembangunan jalan tol seksi Bangkinang – Pekanbaru  tidak sampai mematikan usaha kuliner atau rumah makan khas masakan Kampar disepanjang jalan Raya Bangkinang – Pekanbaru, dimintakan perhatian yang serius dari Pemerintah Kabupaten Kampar  dan PT.Hutama Karya agar memberikan kesempatan berusaha pada lokasi rest area tol seksi Bangkinang – Pekanbaru  bagi para pelaku Usaha Rumah Makan Khas Kampar. Dengan diberikan kesempatan berusaha di rest area tol diharapkan penghasilan yang diperoleh  dapat menjadi sumber subsidi silang untuk usaha yang masih tetap dipertahankan pada ruas jalan Raya Bangkinang – Pekanbaru.


Dengan demikian Pembangunan jalan tol disamping memberikan kemudahan akses untuk mencapai suatu daerah lebih cepat namum disisi lain  tidak mematikan Usaha Mikro Kecil Menengah  dilokasi atau didaerah Pembangunan jalan tol tersebut.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kamparsatu.com - Fakta dan Berita Akurat