Seorang Istri di Tapung Tewas Ditusuk Suami



TAPUNG, kamparsatu.com - Seorang wanita bernama Putri Winda Sari (29) tewas usai cekcok dengan Suaminya YU (34), pelaku menusuk perut korban dengan gunting. akhirnya korban meninggal dunia walaupun sempat mendapat perawatan. 

Kejadian ini terjadi Minggu (3/3/2024) sekira pukul 13.00 WIB di rumah Ari Sandi (37) kakak korban di Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. 

Hal ini benarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati, "korban diduga ada cek cok dengan suaminya sehingga korban datang ke rumah kakaknya dan terjadilah kejadian naas ini," Ungkap Kapolsek. 

Dari hasil penyelidik kita awalnya sekira pukul 12.25 Wib Arisandi mendapat telepon dari Istrinya Eva Lina bahwa korban dan pelaku sedang berada di rumahnya sedang bertengkar. 

"Selanjutnya Arisandi langsung pulang ke rumah dan menemukan korban dan pelaku sedang berada di rumahnya yang mana pelaku membujuk korban untuk pulang ke rumah namun korban menolak," terangnya. 

Ketika korban beranjak pelaku langsung memeluk korban dan kemudian korban menjerit sehingga Arisandi dan istrinya mencoba untuk melerainya. "Nah disanalah Arisandi melihat bahwa perut korban ditusuk oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis gunting," Ungkap Nursyafniati

Melihat hal tersebut Arisandi langsung membawa korban ke Klinik Bunda Fitriah pasar Flamboyan, "setelah dilakukan perawatan medis korban dinyatakan meninggal dunia," Ujarnya. 

Setelah itu, kita Polsek Tapung mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat dan langsung melakukan penangkapan pelaku yang saat itu berada di klinik Bunda Fitriah. "Selanjutnya pelaku langsung kita tangkap dan saat ini dalam pemeriksaan intensif," kata Kapolsek. 

Sedangkan korban, kita bawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan Autopsi. "Untuk motif pastinya belum kita ketahui, karena masih dalam pemeriksaan intensif terhadap pelaku," pungkas Kapolsek. (ril)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kamparsatu.com - Fakta dan Berita Akurat