TAMBANG, kamparsatu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar laksanakan pembinaan penataan perizinan pada PT Tunggal Yunus Estate yang sudah mulai beroperasi sejak Agustus 2024 lalu.
Sejumlah dinas terkait yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kampar Syawir langsung turun ke lokasi, PT Tunggal Yunus Estate, Kamis (10/10/2024) di Kecamatan Tambang.
Kabid Gakda Satpol PP Kampar ini mengatakan bahwa pembinaan penataan perizinan ke PT Tunggal Yunus Estate atas perintah Pj Bupati Kampar, Hambali.
"Kegiatan ini dilakukan berdasarkan dari surat perintah yang dikeluarkan langsung oleh Pj Bupati Kampar yang juga dilandasi salah satunya kepada Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko," kata Sawir kepada wartawan.