Bangkinang Kota,- Pemerintah Kabupaten Kampar mengikuti agenda Entry Meeting terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dipusatkan di Ruang Command Center Lantai 2 Kantor Bupati Kampar, Kamis (02/04)
Mewakili Bupati Kampar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Muhammad, M.Si. mengikuti secara virtual bersama Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, S.HI., serta Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Setiyo Utomo, beserta anggota tim pemeriksa.
Pemerintah Kabupaten Kampar komitmen untuk bersikap kooperatif dan transparan selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran terkait untuk segera menyiapkan dokumen dan data yang diperlukan guna mendukung kelancaran tugas tim pemeriksa BPK RI.
“Pemeriksaan ini adalah instrumen penting untuk memastikan bahwa laporan keuangan kita telah disajikan secara wajar, sesuai standar akuntansi pemerintahan, dan memenuhi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Muhammad mewakili Bupati Ahmad Yuzar.
Sementara itu Ketua DPRD Kampar juga menekankan pentingnya pengawasan keuangan yang akuntabel dan transparan dan pastinya sesuai regulasi.
"Pemeriksaan ini adalah hal yang sangat penting. Mengingat aturan penggunaan anggaran ini harus ditaati. Apalagi Pemeriksaan oleh BPK RI ini diadakan secara rutin. Semoga Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar bisa menjelaskan secara gamblang". Ungkap Taridi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat pendamping dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, di antaranya Inspektur Kabupaten Kampar dan jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, serta Sekretaris DPRD (Sekwan) Kampar.
Agenda ini merangkaikan penyampaian surat tugas pemeriksaan kepada Gubernur yang merupakan bagian dari prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V (Dirjen PKN V). Widhi Widayat, S.E., M.Si., CA, CSFA, CFrA . Sekaligus membuka dan memimpin entry meeting, termasuk yang dilaksanakan secara daring dan langsung dihadapkan para Gubernur yang hadir ditempat, untuk membangun kesamaan pemahaman (common ground) antara BPK dan Pemerintah Daerah mengenai mekanisme dan substansi pemeriksaan. (Mid)
0 Komentar