KAMPAR - Terkait penangkapan terduga pengeroyokan terhadap seorang warga Desa Bina Baru Kecamatan Kampar Kiri Hilir bernama Paijo pada Senin (25/5/2026) yang dilakukan oleh tiga orang yang juga warga Desa Bina Baru, Polres Kampar berikan klarifikasi.
Sebagaimana narasi yang beredar melalui media sosial yang gencar ditengah masyarakat mengatakan bahwa korban adalah pelaku pencurian sawit yang sering melakukan aksinya di beberapa tempat.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo menyampaikan bahwa penangkapan terduga penganiayaan yang dilakukan oleh NU (23) dan SA (41) dan satu lagi masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Benar kami telah melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku penganiayaan dan satu lagi dalam pengejaran berdasarkan LP/B/13/V/2026/SPKT/POLSEK KAMPAR KIRI HILIR/POLDA RIAU tanggal 25 Mei 2026" terangnya.
Lebih lanjut Era menyampaikan bahwa dihari yang sama kami juga menerima laporan balik dari keluarga terduga pelaku pengeroyokan yaitu LP/B/12/V/2026/RIAU/Res Kpr/Sek KKH tanggal 25 Mei 2026 yang melaporkan korban sebagai terduga pelaku pencurian beberapa tandan sawit.
Pada keesokan harinya tepatnya pada Selasa (26/5/2026) bertempat di Mapolsek Kampar Kiri Hilir telah datang masyarakat Desa Bina Baru yang mengatasnamakan keluarga tersangka yang sedang ditahan di Polsek Kampar Kiri Hilir dalam perkara pengeroyokan di Desa Bina Baru Kecamatan Kampar Kiri Tengah.
Kedatangan masyarakat Desa Bina Baru ke Polsek Kampar Kiri Hilir disambut langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Eka Putera, SE, MM bersama anggota piket.
Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Desa Baru Udin Darnuji didampingi Kepala Dusun Widodo, tokoh masyarakat dan keluarga tersangka pengeroyokan.
"Jadi pada pertemuan itu kami menyampaikan bahwa pengeroyokan itu pidana murni. Sedangkan laporan balik dari keluarga terduga pelaku pengeroyokan kami akan dalami lagi karena ini merupakan Tindak Pidana Ringan dengan kerugian tiga tandan sawit dengan jumlah tidak sampai 100 kg dengan harga sekitar 200 ribu rupiah" ungkap Kapolsek didampingi Kanit Reskrim.
Pada kesempatan itu Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar melapor kepada kepolisian jika menemukan tindak pidana pencurian dan apapun itu yang berpotensi dengan perbuatan melawan hukum.
"Walaupun dalam perkara ini ada dua laporan berbeda, tentunya kami akan menindaklanjuti dan segera memprosesnya. Berhubung saat ini korban akan dioperasi lututnya akibat penganiayaan. Setelah itu nanti kita lanjutkan proses berdasarkan laporan itu". Pungkas Kapolsek Kampar Kiri Hilir .
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil amankan dua pelaku pengeroyokan dan satu pelaku kabur di Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Hilir pada Senin. (25/5/2026) sekira pukul 04.30 Wib.
Korban adalah Pijor yang dikeroyok oleh tiga pelaku yaitu NU (23) dan SA (41) yang merupakan warga Desa Bina Baru Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar.
“Motif pelaku para pelaku melakukan pengeroyokan diduga sakit hati,”ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo, Jum’at (29/5/2026).
Kasus ini dilaporkan oleh Istri korban Samini (48) ke Polsek Kampar Kiri Hilir. “Karen kejadian tersebut kita langsung melakukan penyelidikan,”katanya.
Diterangkan Kapolsek, kejadian ini berawal istri korban tidur diruangan tengah dalam rumah, tiba-tiba ia mendengar suara keributan dibelakang rumah miliknya.
“Saat pintu dibuka istri korban melihat suaminya dipukuli oleh para pelaku,”tambah Kapolsek.
Lalu korban masuk kedalam rumah sambil dipukuli dengan menggunakan sebatang kayu secara terus-terusan oleh pelaku, kemudian suaminya mengambil kampak ke dapur dan pelaku langsung kabur.
“Selang beberapa waktu pelaku kembali kerumah pelapor mendobrak pintu dan memecahkan kaca jendela,”jelas Kapolsek.
Setelah kita mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim dan anggota Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mengamankan dua orang pelaku yang bernama NU dan SA di Desa Bina Baru tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.
“Selanjutnya Tim membawa pelaku ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna proses Hukum lebih lanjut,”tegas Kapolsek.***
KAMPAR KIRI HILIR,- Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil amankan dua pelaku pengeroyokan dan satu pelaku kabur di Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah pada Senin. (25/5/2026) sekira pukul 04.30 Wib.
Korban adalah Pijor yang dikeroyok oleh tiga pelaku yaitu NU (23) dan SA (41) yang merupakan warga Desa Bina Baru Kecamatan Kampar Kiri hilir Kabupaten Kampar.
“Motif pelaku para pelaku melakukan pengeroyokan diduga sakit hati,”ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo, Jum’at (29/5/2026).
Kasus ini dilaporkan oleh Istri korban Samini (48) ke Polsek Kampar Kiri Hilir. “Karen kejadian tersebut kita langsung melakukan penyelidikan,”katanya.
Diterangkan Kapolsek, kejadian ini berawal istri korban tidur diruangan tengah dalam rumah, tiba-tiba ia mendengar suara keributan dibelakang rumah miliknya.
“Saat pintu dibuka istri korban melihat suaminya dipukuli oleh para pelaku,”tambah Kapolsek.
Lalu korban masuk kedalam rumah sambil dipukuli dengan menggunakan sebatang kayu secara terus-terusan oleh pelaku, kemudian suaminya mengambil kampak ke dapur dan pelaku langsung kabur.
“Selang beberapa waktu pelaku kembali kerumah pelapor mendobrak pintu dan memecahkan kaca jendela,”jelas Kapolsek.
Setelah kita mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim dan anggota Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mengamankan dua orang pelaku yang bernama NU dan SA di Desa Bina Baru tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.
“Selanjutnya Tim membawa pelaku ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna proses Hukum lebih lanjut,”tegas Kapolsek.
0 Komentar