Sejumlah Pemberitaan Dinilai Tidak Berimbang, Kominfo Kampar Sebut Akan Tempuh Hak Jawab

Foto Ilustrasi 
KAMPAR – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Bambang, menyampaikan keberatan atas sejumlah pemberitaan yang belakangan diarahkan kepada Dinas Kominfo Kampar.

Menurutnya, beberapa pemberitaan tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip keberimbangan dan belum sepenuhnya menghadirkan informasi yang utuh kepada publik.

Pernyataan itu disampaikan Bambang saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (26/6/2026), bersama sejumlah awak media. Ia menegaskan, Dinas Kominfo Kampar menghormati kebebasan pers dan tidak anti terhadap kritik. Namun, kritik dan pemberitaan, menurut dia, seharusnya tetap disampaikan secara profesional, berimbang, serta didasarkan pada verifikasi yang memadai.

“Pada prinsipnya kami menghormati kerja jurnalistik dan kritik sebagai bagian dari kontrol sosial. Namun jika suatu pemberitaan dinilai tidak berimbang, tidak memuat penjelasan secara utuh, atau berulang kali menyudutkan tanpa ruang klarifikasi yang memadai, tentu kami berkepentingan untuk menyampaikan keberatan secara resmi,” ujar Bambang.

Ia menilai, dalam praktik jurnalistik, media semestinya mengedepankan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan itikad baik agar informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman. Karena itu, apabila ada pemberitaan yang menurut Dinas Kominfo Kampar tidak sesuai fakta atau tidak memuat konteks secara lengkap, pihaknya akan menempuh mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan pers.

Bambang menyebut, keberatan tersebut salah satunya berkaitan dengan pola pemberitaan yang dinilai terus-menerus menyoroti Dinas Kominfo Kampar dengan nada negatif. Menurut dia, hal tersebut menimbulkan pertanyaan di internal instansi karena ruang klarifikasi dinilai belum diberikan secara proporsional.
“Kami tidak mempersoalkan kritik. Yang kami harapkan adalah pemberitaan yang adil, profesional, dan memberi kesempatan yang cukup kepada semua pihak untuk menjelaskan persoalan secara utuh. Itu penting agar publik memperoleh informasi yang berimbang,” katanya.

Terkait adanya komunikasi dengan salah seorang oknum wartawan, Bambang menyatakan terdapat hal-hal yang menurut pihaknya perlu dicermati. Namun demikian, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak ingin digiring menjadi tuduhan sepihak di ruang publik, melainkan akan disikapi secara hati-hati dan proporsional melalui jalur yang semestinya.

“Kalau ada hal-hal yang menurut kami janggal atau patut dipertanyakan, tentu akan kami sikapi melalui mekanisme yang benar. Kami tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar, karena itu kami memilih menempuh hak jawab, klarifikasi, dan jika diperlukan pengaduan ke Dewan Pers,” ujarnya.

Bambang kembali menegaskan bahwa Dinas Kominfo Kampar tetap membuka ruang komunikasi bagi setiap insan pers yang ingin melakukan konfirmasi, klarifikasi, maupun meminta penjelasan resmi terkait kebijakan dan kerja sama media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Menurutnya, hubungan pemerintah dengan pers seharusnya dibangun dalam semangat saling menghormati, profesional, dan menjunjung etika jurnalistik.

“Pers adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, kami tetap terbuka terhadap konfirmasi dan kritik. Hanya saja, kami berharap semua pihak sama-sama menjaga profesionalitas, mengedepankan fakta, dan tidak membangun opini yang berpotensi merugikan pihak tertentu tanpa dasar yang kuat,” tegasnya.

Sebagai langkah resmi, lanjut Bambang, Dinas Kominfo Kampar akan mengajukan hak jawab terhadap pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta atau tidak memuat penjelasan secara proporsional. Selain itu, apabila diperlukan, pihaknya juga akan menempuh mekanisme pengaduan ke Dewan Pers sebagai jalur penyelesaian sengketa pers yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Yang kami tempuh adalah jalur resmi. Kami akan menggunakan hak jawab, hak klarifikasi, dan mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Harapannya, persoalan ini dapat diselesaikan secara profesional, berimbang, dan tetap menghormati kemerdekaan pers,” tutup Bambang.***

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kamparsatu.com - Fakta dan Berita Akurat