Tingkatkan Mutu, Kadiskes Kampar Tekankan Sinergitas dan Inovasi Layanan Kesehatan


BANGKINANG KOTA – Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar menggelar forum koordinasi strategis peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat se-Kabupaten Kampar. Acara ini ditujukan untuk memantapkan komitmen daerah dalam pemenuhan standar pelayanan kesehatan yang inklusif, responsif, dan merata. Kamis (18/6)2026)

Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr. Imawan Hardiman, Sp. DVE. Dalam sambutan utamanya, beliau memaparkan berbagai evaluasi capaian indikator kesehatan daerah serta merumuskan langkah taktis ke depan demi menghadapi tantangan kesehatan yang semakin kompleks di era digitalisasi informasi dan dinamika pelayanan publik.

Landasan Hukum dan Regulasi Pelayanan

Regulasi mutu pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) diatur secara ketat oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menjamin keselamatan pasien dan standar pelayanan berkelanjutan. Pelaksanaan kegiatan ini berpijak pada landasan hukum utama, yang mencakup:

  1. Permenkes No. 30 Tahun 2022 tentang Indikator Nasional Mutu (INM).
  2. Permenkes No. 19 Tahun 2024 tentang Puskesmas.
  3. Permenkes No. 6 Tahun 2024 mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Manajemen Mutu Fasilitas Kesehatan

Manajemen mutu pelayanan kesehatan merupakan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Hal ini mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga peningkatan berkelanjutan demi memastikan pelayanan yang diberikan memenuhi standar yang ditetapkan serta mampu memberi kepuasan bagi pasien.

Saat ini, peningkatan mutu pelayanan bagi masyarakat menjadi prioritas utama yang harus dilaksanakan oleh Puskesmas, terutama pada upaya pelayanan kesehatan perorangan. Seiring meningkatnya tuntutan masyarakat akan mutu pelayanan kesehatan, maka fungsi Puskesmas sebagai pemberi pelayanan secara bertahap terus ditingkatkan agar menjadi lebih efektif, efisien, serta mampu memberi kepuasan terhadap pasien, keluarga, dan masyarakat.

Tujuan Pelaksanaan Kegiatan

Secara garis besar, forum koordinasi dan diklat ini diselenggarakan dengan tujuan utama sebagai berikut:

  • Tujuan Umum:
    • Meningkatnya kemampuan Puskesmas dalam melakukan upaya peningkatan Mutu Pelayanan internal secara berkesinambungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang terbaru.
  • Tujuan Khusus:
    1. Meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan penerapan manajemen mutu oleh Tim Manajemen Mutu di Puskesmas.
    2. Mengetahui tingkat kinerja Tata Kelola Mutu di Puskesmas.
    3. Meningkatkan pemahaman peserta tentang penerapan standar manajemen risiko.
    4. Meningkatkan pemahaman peserta tentang penerapan standar Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK).
    5. Meningkatkan pemahaman peserta tentang Indikator Nasional Mutu (INM).
    6. Meningkatkan pemahaman peserta tentang penerapan standar Insiden Keselamatan Pasien (IKP).
    7. Meningkatkan pemahaman peserta tentang penerapan standar Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI).
    8. Meningkatkan pemahaman penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
    9. Meningkatkan pemahaman dan penerapan Audit Mutu Internal.

Sinergitas Lintas Sektor dan Pendekatan Humanis

Dalam arahannya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr. Imawan Hardiman, Sp. DVE, menegaskan pentingnya integrasi kerja dan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) dalam ekosistem kesehatan.

"Pelayanan kesehatan bukanlah sektor yang berdiri sendiri. Keberhasilan kita dalam menurunkan angka stunting, menekan morbiditas penyakit menular, serta meningkatkan angka harapan hidup di Kabupaten Kampar sangat bergantung pada kekuatan sinergitas lintas sektor serta keberanian kita dalam melahirkan inovasi pelayanan di tingkat dasar (Puskesmas)," tegas dr. Imawan Hardiman.

Beliau juga menggarisbawahi pentingnya transformasi sistem kesehatan yang mengedepankan aspek promotif dan preventif tanpa mengesampingkan mutu kuratif. Menurut dr. Imawan, setiap fasilitas kesehatan primer harus mampu mendeteksi dini faktor risiko kesehatan di masyarakat, sehingga intervensi dapat dilakukan lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran.

Selain pembenahan sarana dan prasarana fisik, dr. Imawan Hardiman turut menyoroti aspek kompetensi dan integritas Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan. Beliau berpesan agar seluruh aparatur dan tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar senantiasa menjaga profesionalisme dan memberikan pelayanan dengan pendekatan yang humanis serta penuh empati kepada masyarakat.

Narasumber dan Kepesertaan

Forum strategis ini menghadirkan para pakar dan pemangku kebijakan mutakhir sebagai narasumber, yaitu:

  1. dr. Ackhmad Afflazir (Narasumber dari Kementerian Kesehatan RI)
  2. Albert, SKM (Narasumber dari Kementerian Kesehatan RI)
  3. dr. Citra Iskandar, MKM (Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau)
  4. Neti Irawati, SKM, MKM (Ketua Tim Tata Kelola Mutu dan Akreditasi)

Kegiatan ini diikuti oleh 66 orang peserta yang berasal dari 32 Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Kampar. Dari masing-masing Puskesmas, delegasi diwakili langsung oleh 1 orang Kepala Puskesmas dan 1 orang Koordinator Mutu.

Di akhir sambutannya, Kepala Dinas menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah bekerja keras di garda terdepan. Beliau berharap forum ini dapat menghasilkan rekomendasi program kerja konkrit yang langsung menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat Kampar menuju daerah yang sehat dan sejahtera.***


0 Komentar

© Copyright 2022 - Kamparsatu.com - Fakta dan Berita Akurat