Ketua Komisi I DPRD Kampar Dorong Pemprov Riau Anggarkan Rp 65 Miliar untuk Perbaikan Jalan Lintas Tapung

KAMPAR — Kondisi jalan lintas Tapung yang semakin memprihatinkan mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Kampar. Ketua Komisi I DPRD Kampar, Ristanto, berharap Pemerintah Provinsi Riau segera mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki ruas jalan yang menjadi salah satu urat nadi perekonomian masyarakat di wilayah Tapung Raya.

Pria yang juga Ketua Fraksi Partai Gerinda DPRD Kampar itu mengatakan, dirinya intens berkomunikasi dengan DPRD Riau terutama bersama Ketua Komisi III DPRD RIAU Edi Basri yang notabene nya juga politisi Partai Gerinda asal Tapung Kampar. 

Beberapa waktu yang lalu, Ketua Komisi III DPRD RIAU ini juga telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 65 miliar kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk perbaikan jalan lintas Tapung yang rusak dan diakumulasi kan sekitar 5,58 km.
Karena jalan lintas Tapung itu merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Riau, maka Ketua Komisi I DPRD Kampar Ristanto melalui Ketua Komisi III DPRD RIAU Edi Basri mendesak agar usulan itu dapat diterima dan di masukkan ke dalam anggaran tahun 2027.

Apalagi Menurutnya, kondisi jalan yang rusak tidak hanya mengganggu mobilitas masyarakat, tetapi juga berdampak langsung terhadap aktivitas perekonomian dan kehidupan sehari-hari warga.

“Lintas Tapung ini merupakan urat nadi perekonomian masyarakat Tapung Raya sekaligus akses utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, kami sangat berharap Pemerintah Provinsi Riau segera memberikan perhatian serius terhadap kondisi jalan ini,” ujar Ristanto.

Ia menjelaskan, persoalan jalan semakin terasa ketika memasuki musim kemarau. Jalan yang rusak dan belum tertangani menimbulkan debu yang dapat mengganggu masyarakat dan pengguna jalan. Sementara saat musim hujan, kondisi jalan berubah menjadi berlumpur sehingga semakin menyulitkan kendaraan untuk melintas.

Ristanto juga menyampaikan bahwa melalui Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri telah diusulkan anggaran sekitar Rp65 miliar untuk perbaikan jalan lintas Tapung, khususnya pada wilayah Petapahan–Flamboyan yang kondisinya dinilai sangat buruk.

“Kita mendapatkan informasi bahwa usulan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut sudah diajukan sebesar Rp65 miliar. Kami berharap usulan ini dapat disahkan, diterima dan direalisasikan pada Tahun Anggaran 2027,” katanya.

Ristanto juga berharap Pemerintah Kabupaten Kampar turut mendorong Pemerintah Provinsi Riau agar usulan tersebut dapat direalisasikan. Menurutnya, persoalan infrastruktur jalan lintas Tapung tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Kita berharap Pemerintah Kabupaten Kampar juga segera berkoordinasi dan mendorong provinsi agar usulan anggaran Rp65 miliar ini bisa diterima dan direalisasikan. Masyarakat Tapung sangat membutuhkan akses jalan yang layak,” tegasnya.

Ia menambahkan, perbaikan jalan lintas Tapung bukan hanya berkaitan dengan kenyamanan berkendara, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat serta kelancaran distribusi barang dan hasil produksi dari wilayah Tapung Raya.

“Jalan ini sangat penting bagi masyarakat. Kami berharap pemerintah benar-benar memberikan perhatian, sehingga akses masyarakat di wilayah Tapung Raya dapat kembali berjalan dengan baik,” pungkas Ristanto.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kamparsatu.com - Fakta dan Berita Akurat