Terkait Pembangunan Gereja di SPN Polda Riau, Ketua DPRD Kampar Bersama Ketua LAK Nyatakan Sikap



TAMBANG Kamparsatu.com,- Ketua Lembaga Adat Kampar (LAK) Drs.Yusri.M.Si menghadiri rapat tindak lanjut musyawarah menyikapi pembangunan gereja di SPN Polda Riau di Aula Kantor Camat Tambang, Jumat (14/10)

Turut hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Ketua DPRD Kampar M.Faisal.ST, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mahadi, Mewakili SPN Polda Riau AKBP Dasril, Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes.SH.MH , Camat Tambang Drs.Jamulus dan tokoh Masyarakat. 

Dalam hal ini ketua LAK menyampaikan bahwa selaku ketau LAK (Lembaga Adat Kampar) maka ada pernyataan sikap yang sudah disampaikan oleh seluruh masyarakat Kecamatan Tambang Desa Terantang bahwa kami memandang keragaman hidup beragama itu tidak dilarang buktinya di dalam poin pada surat pernyataan terkait pembangunan gereja itu masih ada di bunyikan silahkan menggunakan fasilitas yang ada, gedung-gedung yang ada untuk umat beragama lain di luar muslim karna Kabupaten Kampar ini negri beradat negri serambi mekkahnya Riau, negeri yang memang adat bersandi sarak, sarak bersandikan kitabullah.

kami menyarankan pernyataan sikap tidak melanjutkan pembangunan gereja, maka gunakanlah fasilitas yang ada untuk beribadah mungkin tidak menetap sifatnya anak didik di SPN ini tidak menetap 3 atau 4 bulan menetapnya ada beberapa orang di persilahkan beribadah sesuai dengan agama dan kepercaan masing-masing tentu dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung disitu kearifan lokal ada, kerarifan adat ada dan budaya untuk beribadah tentu ada aturan pemerintah sudah jelas ada keputusan 2 mentri, mentri agama dan mentri luar negri.

"saya menghimbau selaku datuk adat Kabupaten Kampar menghimbau seluruh anak kemenakan tidak boleh ada kerusuhan, tidak boleh anarkis dan tidak boleh ada keributan semua yang di sepakati kita sudah sama-sama komitmen dan sama-sama selesai saling menjaga, saling menghormati dan saling menghargai sudah ada aturan ini semua" harap Yusri. (Ril)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kamparsatu.com - Fakta dan Berita Akurat