PT. Bumi Siak Pusako Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Siak

PEKANBARU, kamparsatu.com
PT.Bumi Siak Pusako bersama Kejaksaan Negeri Siak melakukan Penandantanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerjasama dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dibidang perdata dan tata usaha negara di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Siak.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (12/12/ 2022) di Pekanbaru tersebut, dihadiri oleh Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Biro Perekonomian Provinsi Riau  DR.Jhon Armedi Pinem ST,MT, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Supardi S,SH MH,  Bupati Siak Drs H Alfedri Msi dan Kepala Kejaksaan Negeri Siak  Dharmabella Tymbasz SH,MH .
Bupati Siak Alfedri mengapresiasi inisiasi dan sinergi yang terjalin antara PT.Bumi Siak Pusako dan Kejaksaan Negeri Siak dalam peningkatan kinerja, sehingga dapat berdaya saing dan diharapkan adanya pendampingan dan bimbingan dalam pencapaian target 1 juta barel yang ditetapkan oleh  pemerintah.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau  Supardi memaparkan terkait permasalahan hukum yang dihadapi oleh perusahaan serta implementasi  terhadap jalannya perusahaan.

Diharapkan dengan kerjasama ini, dapat memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan operasional hulu migas kedepan.(Rls/Yan)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kamparsatu.com - Fakta dan Berita Akurat