PEKANBARU, kamparsatu.com - Kabupaten Kampar merupakan salah satu negeri yang banyak memiliki lahan terluas di provinsi Riau yang di kelola oleh perusahaan -perusahaan besar baik itu BUMN maupun pihak swasta. Namun seiring berjalannya waktu banyak di temukan perusahaan-perusahaan yang bermasalah sehingga terjadi gesekan-gesekan terhadap masyarakat dan juga pihak-pihak terkait lainnya.
Khususnya pada Rabu siang (3/5/2023) Pj Bupati Kampar yang diwakili oleh Penjabat Sekda Kampar langsung melakukan pertemuan dengan ATR/BPN Provinsi Riau membahas perusahaan Inti Kamparindo Sejahtera yang di HGU terdata seluas 9954 Ha dan di kuasai dan di pergunakan 4851,68 Ha sisanya terdata sebagai lahan yang di terlantarkan oleh perusahaan tersebut yang berlokasi di Desa Danau Lancang dan Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
Maka, dengan kejadian ini Pj Bupati Kampar yang di wakili langsung oleh Penjabat Sekda Kampar Ir.Azwan langsung ikut andil dalam menyelesaikan konflik antara pihak perusahaan dengan masyarakat maupun pihak terkait lainnya.Ini merupakan bukti nyata bahwasanya Pemerintah Kabupaten Kampar memang betul-betul serius ingin memfasilitasi rakyat kabupaten Kampar dalam menyelesaikan permasalahan yang tak kunjung usai.
Melihat aksi nyata Pj Bupati Kampar dan Pj Sekda Kampar dalam memperjuangkan hak-hak rakyat kabupaten Kampar Sartunis selaku Ketua Aliansi Peduli Masyarakat Kabupaten Kampar merasa terpanggil untuk juga ikut bersama-sama membantu memperjuangkan hak-hak rakyat Kabupaten Kampar khususnya masyarakat Danau Lancang dan Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu.
Dalam hal ini Sartunis selaku Ketua Aliansi Peduli Masyarakat Kabupaten Kampar meminta kepada Perusahaan Inti Kamparindo Sejahtera yang di duga kuat telah mentelantarkan lebih kurang 5000 Ha untuk segera mengembalikan lahan tersebut untuk masyarakat Danau Lancang dan Senama Nenek agar bisa di pergunakan untuk berkebun masyarakat tempatan tersebut.
Tidak sampai disitu, jika Perusahaan Inti Kamparindo Sejahtera tidak mengindahkan permintaan kami selaku masyarakat Kabupaten Kampar Sartunis selaku Ketua Aliansi Peduli Masyarakat Kabupaten Kampar berjanji akan langsung berkoordinasi dengan Dirjen 3 Kementerian BPN RI agar HGU PT Inti Kamparindo Sejahtera di bekukan dan seluruh lahan tersebut di kembalikan ke masyarakat imbuh Pria yang akrab di sapa Datuok ini.
Sambung Sartunis, jika perlu kami dari Aliansi Peduli Masyarakat Kabupaten Kampar akan menjumpai perwakilan masyarakat Riau yang ada di DPR Ustadz Syahrul Aidi dan DPD RI Bapak senator kita Edwin Pratama Putra SH agar menyurati Mentri ATR/BPN untuk segera mencabut HGU PT Inti Kamparindo Sejahtera dari negeri serambi Mekah ini dan mengembalikan seluruh lahan tersebut kepada masyarakat kabupaten Kampar khususnya masyarakat Danau Lancang dan Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu.tutupnya.
Bagi Masyarakat Riau yang ada sengketa lahan dengan Perusahaan bisa menghubungi lembaga kami ke nomor pengaduan sengketa lahan : 082173441342 Fajri. (Ril)
0 Komentar