Datangi DPRD untuk Silaturahmi, Sejumlah Anggota Dewan Langsung “Ngegas” Pj Bupati Kampar, Ini yang Dibahas

BANGKINANG KOTA, kamparsatu.com - Setelah melakukan silaturahmi dengan forum komunikasi pimpinan daerah dalam minggu pertama ia diamanahkan memimpin Kabupaten Kampar, Penjabat Bupati Kampar Muhammad Firdaus kembali melanjutkan silaturahminya dengan DPRD Kabupaten Kampar, Senin (5/6/2023).
Ia datang ke ke gedung DPRD Kabupaten Kampar didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Dari pantauan KAMPARSATU.COM, pertemuan dengan sekira dua puluhan wakil rakyat tersebut digelar di ruangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kampar. Pertemuan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kampar H Tony Hidayat. Tampak hadir juga Sekretaris DPRD Kampar Ramlah.   
 
 
 Ajang silaturahmi yang diperkirakan awak media akan berlangsung santai dan datar-datar saja tanpa pembicaraan yang “berat”,  ternyata dimanfaatkan sejumlah anggota dewan untuk menumpahkan segala uneg-uneg yang tampaknya ada di pikiran mereka selama ini atau sebelum Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus memimpin.

Sadar dirinya menjadi ajang "pelampiasan" curhat anggota dewan, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus yang diberikan kesempatan menanggapi uneg-uneg anggota dewan sembari bercanda mengatakan bahwa maksud kedatangannya ke DPRD awalnya adalah untuk bersilaturahmi, namun ia mengaku langsung “kena gas” oleh anggota dewan. "Kami masuk ke DPRD awalnya silaturahmi tadi, tapi langsung kena gas," ujar Firdaus sambil tertawa.

Diantara beberapa pernyataan kritis dalam pertemuan ini disampaikan oleh anggota Komisi I Yuli Akmal, Ketua Komisi I Zulpan Azmi, Ketua Komisi II Habiburrahman, Anggota Fraksi PPP Muhammad Anshor dan Anggota Fraksi PAN H Januar Rambo dan Zumrotun.

Yuli Akmal mengharapkan agar Pj Bupati Kampar yang baru jangan ragu-ragu melakukan mutasi terhadap pejabat maupun melakukan, rotasi hingga demosi sepanjang hal itu dibutuhkan dan mendukung kinerja Pj Bupati.

Yuli juga menyoroti serapan anggaran tahun 2023 yang masih minim sehingga uang yang beredar di masyarakat masih sedikit. Menurut politisi partai Hanura ini, uang yang beredar sampai bulan Juni ini masih berupa gaji pegawai baik ASN maupun tenaga harian lepas maupun honorer. “APBD hanya berarti bagi tujuh ribuan ASN dan honorer, sementara penduduk Kampar tujuh ratusan ribu orang," tegas Yuli.

Pada kesempatan ini politisi asal Kecamatan Tambang ini juga membeberkan persoalan tenaga honorer yang dikhawatirkan akan menjadi bom waktu karena sampai saat ini ia mengaku tidak mendapatkan data yang jelas dan berapa jumlah tenaga honorer di Kampar. Oleh sebab itu ia minta perekrutan tenaga honorer diminta harus sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku.

Persoalan lain yang tak jelas ungkap Yuli adalah masalah investasi yang dinilainya hanya slogan semata. "Kita MoU sana-sini, kunjungan sana-sini tetapi hasilnya nol. Hampir tak ada realisasi," tegasnya.
 
Sementara itu politisi PPP Muhammad Anshor dan politisi Gerindra Zumrotun  menyoroti soal proses asesment yang dilakukan selama ini. Ia meminta jangan ada permainan dalam melakukan asesment pejabat.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kampar Habiburrahman, mengungkapkan beberapa persoalan tentang carut marut di dunia pendidikan dan kesehatan. Diantara masalah itu adalah status jabatan kepala sekolah sekira 30 persen adalah berstatus pelaksana tugas (Plt). Habib juga mengungkapkan minimnya guru ASN di daerah pinggiran karena pada umumnya guru komite. "Bisa dipastikan kepala sekolahnya saja yang statusnya ASN," beber politisi PPP asal Kuntu Darussalam itu.

Ia juga mengungkapkan agar honor guru PDTA kembali dinaikkan. Sebelumnya honor guru PDTA pernah dianggarkan Rp 500 ribu/bulan, namun kini turun menjadi Rp 300 ribu/bulan.

Dibidang kesehatan, ia minta Pj Bupati agar menempatkan orang tempatan sebagai Kepala Puskesmas maupun sebagai kepala sekolah agar pelayanan dan kinerjanya bisa lebih maksimal.

Persoalan lain yang diharapkan dituntaskan oleh Pj Bupati Kampar adalah tentang pembagian mobil dinas, Habiburrahman minta Pj Bupati memberikan kepada orang yang berhak menggunakan.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kampar Zulpan Azmi menyampaikan persoalan di pemerintahan desa dimana ada 88 desa yang akan habis masa jabatannya pada tahun 2023 dan 2024. Sementara untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak belum dianggarkan pada APBD murni 2023 karena sebelumnya ada moratorium pelaksanaan pilkades. Seiring dengan telah diizinkannya pelaksanakan pilkades pada November mendatang, maka ia berharap Pj Bupati Kampar agar segera melakukan Langkah-langkah agar pilkades serentak terhadap 88 desa bisa dilaksanakan pada November mendatang.
 
Menurut Zulpan, jika pilkades serentak tidak digelar, maka dipastikan 88 desa akàn dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa. Sementara untuk mengisi Pj, ia memperkirakan jumlah PNS di kantor camat tidak akan mencukupi untuk mengisi jabatan Pj Kades.

Menanggapi curhat para anggota dewan, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus menyampaikan, berkaitan pengangkatan pejabat, ia sejak awal menjadi Pj Bupati melakukan konsolidasi internal. "Saya ingin pastikan OPD di bawah saya tegak lurus," beber Firdaus.

Ia berharap para pejabat dan pegawainya harus satu komando dan satu irama. Kepada kepala OPD Fitdaus mengaku telah menyampaikan aturan mainnya seperti apa.
 
Firdaus juga mengungkapkan, ada 11 jabatan kepala OPD yang kosong atau dijabat Plt, termasuk satu jabatan Sekda yang dijabat oleh Pj. Ia akan melaksanakan proses pengisian jabatan sesuai aturan yang berlaku. 

Mengenai serapan anggaran yang masih rendah. Ia akan menggelar rapat evaluasi. Dari rapat itu ia akan tahu kendala yang dihadapi OPD. Ia ingin memastikan bahwa uang harus dibelanjakan, bukan diakhir tahun anggaran. "Seharusnya proporsional. Sekarang Juni, paling tidak antara 40 sampai 50 persen. Sekarang laporannya 20 persen lebih. Saya melihatnya di serapan keuangan bukan difisiknya," beber Firdaus.

Terkait persoalan investasi, ia mengungkapkan, Kampar harus lebih menarik bagi investor. Selain itu Kampar harus emberi kemudahan serta keringanan lain kepada investor.

Mengenai tenaga honorer yang dikhawatirkan akan menjadi bom waktu, Pj Bupati berjanji akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Pj Bupati berjanji akan menjadi perhatian.

Pj Bupati Kampar juga berjanji akan membicarakan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan di DPRD mengenai solusi pelaksanan pilkades serentak. Jika melihat jadwal pelaksanaan pilkades serentak pada bulan November mendatang, selambat-lambatnya APBD perubahan 2023 harus sudah disahkan bulan Agustus 2023. "Kalau kita sepakat, saya rasa tak ada yang tak bisa," pungkas Firdaus.(Yan)
 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kamparsatu.com - Fakta dan Berita Akurat