BANGKINANG KOTA, kamparsatu.com – Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST buka secara resmi sidang Paripurna DPRD Kampar terkait Laporan Panitia Khusus (Pansus) dimulai pada pukul 14.30 Wib. Senin, (13/10/2023). Rapat Paripurna itu dihadiri langsung Pj Bupati Kampar, H. Muhamad Firdaus, SE, MM, didampingi Pj Sekda Kampar, Ramlah, SE, M.Si, para Asisten, Staf Ahli, dan para Kepala OPD dan Kepala Bagian. Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Kampar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada penghargaan kepada pimpinan dan anggota yang tergabung dalam Pansus yang telah melakukan pembahasan secara mendalam Ranperda yang telah diajukan Pemda Kampar. Dimana tujuh Ranperda tersebut antara lain, Ranperda tentang Pengelohan dan Pengembangan Perikanan Perairan Darat, Ranperda Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, Ranperda Pengarusatamaan Gender, ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah. Ranperda pencabutan perda tentang Izin Usaha Kontruksi dan pencabutan Perda tentang pengelola Markas Islami Center Bangkinang. Dengan telah dibahas 7 Ranperda ini, maka pada tahun 2023 Pemda Kampar bersama DPRD Kampar telah melakukan 9 Ranperda, satu Ranperda telah di undangkan atau selesai, sebanyak 7 dalam proses persetujuan DPRD, serta satu masih tahap evaluasi, sebagaimana dikutip dari garda metro.com. Dengan demikian, Pj Bupati Kampar sekali lagi menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota tergabung dalam Pansus yang telah melakukan pembahasan secara baik terhadap Ranperda yang telah diajukan Pemda Kampar. Terakhir Pj Bupati kampar menyampaikan harapan, semoga Ranperda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kampar,” tutup Firdaus. (Ril) |
0 Komentar