DPRD Kampar Sahkan Tujuh Ranperda

BANGKINANG KOTA, kamparsatu.com - DPRD Kampar kembali menggelar Sidang Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST.

Sementara itu dari tujuh Ranperda tersebut, hasil pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) I oleh Iib Nursaleh. Di pansus I ini dibahas Jasa Pengurusutamaan Gender, Ranperda Pajak Restribusi Daerah, serta pencabutan Ranperda Jasa Internet.
Selanjutnya Pansus II disampaikan Ketua Nefrizal terkait Ranperda Perikanan Darat, dan Pencabutan Izin Usaha Jasa Kontruksi.

Begitu juga Pansus III yang disampaikan Habiburahman, SAg, dalam Pansus III dibahas Ranperda tentang tata cara Pengadaan Cadangan Pangan Pemda Kampar dan Pencabutan tentang pengelolahan Markas Islami Center Bangkinang.

Setelah dibacakan 7 Ranperda masing -masing Pansus, maka seluruh anggota DPRD Kampar yang disaksikan langsung Pj Bupati Kampar sah dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2023.

Kemudian rapat paripurna dilanjutkan dengan laporan hasil Reses masa sidang III, dimana untuk Dapil Kampar I hasil reses disampaikan saudari Zumrotun.

Dalam dapil I, para anggota DPRD dapil itu menyampaikan aspirasinya masyarakat Kecamatan Bangkinang Kota, Salo, Kuok, Bangkinang, XIII Koto Kampar dan Kec. Koto Kampar Hulu.

Selanjutnya Kampar II atau Dapil II, dalam hal ini hasil reses anggota dewan disampaikan oleh Rizal Rambe, untuk Dapil II ini mencakup aspirasi masyarakat Kecamatan Tapung Hulu dan Kecamatan Tapung Hilir. Begitu juga Kampar III atau Dapil III Wilayah Tapung, disampaikan Sri Rahayu.

Sedangkan untuk Dapil IV disampaikan Edi Afrizon, Dapil IV Mencakup wilayah Kampar, Kampa, Kampar Utara, Rumbio Jaya dan Tambang. Kemudian Kampar V atau Dapil V disampaikan Jama’an, dapil ini mencakup aspirasi masyarakat dari wilayah Kecamatan Siak Hulu dan Perhentian Raja. (Ril)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kamparsatu.com - Fakta dan Berita Akurat