Kegiatan sosialisasi ini di buka oleh Kapolda Riau yang diwakili oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol K. Rahmadi, S.H,M.H yang dilaksanakan di Aula Tribrata Lantai 5 Gedung Polda Riau, Senin (29/4/2024).
Hadir dalam kegiatan ini Karo SDM Polri Riau, Kombes Pol Deny Setyo, Sekda Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengenbangan Sumber Daya se Provinsi Riau, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negera se Provinsi Riau, Kepala Bidang Pengembangan Karier dan Mutasi Pemerintah Daerah se Provinsi Riau, Kabag SDM Polres/Ta Jajaran Polda Riau dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakapolda Riau menyampaikan bahwa Assessment Center Polri ini dirancang untuk mengukur kompetensi, keterampilan, dan potensi peserta guna memastikan mereka memiliki kapasitas dan kapabilitas yang diperlukan dalam mendukung tugas serta tanggung jawab di berbagai tingkatan organisasi.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memastikan SDM di berbagai tingkatan pemerintah yang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah. Dengan kolaborasi yang kuat diharapkan akan tercipta SDM yang unggul dan siap menghadapi berbagai tantangan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab.
Wakapolda juga katakan, penerapan assessment center ini diharapkan mampu berkontribusi positif bagi pengembangan dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia yang optimal sehingga memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Sementara itu, Plh Sekda Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos.MT usai pelaksanaan sosialisasi menyampaikan bahwa dalam sosialisasi ini diberikan penjelasan tentang proses Assessment Center dan kriteria yang akan digunakan dalam penilaian. Metode Assessment Center dirancang untuk mengukur kompetensi, keterampilan, dan potensi peserta guna memastikan mereka memiliki kapasitas dan kapabilitas yang diperlukan dalam mendukung tugas serta tanggung jawab di berbagai tingkatan organisasi.
Ahmad Yuzar juga katakan, Assessment itu sendiri merupakan program yang dilaksanakan untuk mengukur sekaligus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas seorang aparatur negara, termasuk PNS untuk layak tidaknya menduduki sebuah jabatan.
Hal tersebut penting dilakukan agar aparat yang ditempatkan benar-benar mumpuni dan sesuai dengan jabatan yang diembankan kepadanya. (Ril)
0 Komentar