Reses di Desa Sipungguk, Masyarakat Curhat ke Anggota DPRD Riau Diski

SALO - Anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan Kabupaten Kampar Diski menggelar Reses Masa Sidang I (September-Desember) Tahun 2025 di lapangan SD 002 Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kampar pada Selasa (4/11/2025).

Dalam sambutannya Diski menyampaikan bahwa salah satu tujuan kegiatan reses ini adalah untuk mendengarkan langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat yang dapat disampaikan guna ditindaklanjuti melalui aspirasi ataupun pokok pikiran anggota DPRD tersebut.

Selain itu reses juga bertujuan menampung aspirasi dari masyarakat, menindaklanjuti pengaduan masyarakat, membangun komunikasi, serta dapat bertatap muka dengan masyarakat di daerah pemilihannya.
Pada kesempatan itu beberapa masyarakat berharap agar dapat menyelesaikan pengaspalan jalan menuju mesjid Al Hidayah, pembangunan jalan-jalan lingkungan, melakukan pelatihan keterampilan buat masyarakat dan para penggiat UMKM.

Menanggapi hal itu politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Riau menjawab bahwa untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, ada yang menjadi wewenang Kabupaten dan ada pula yang menjadi wewenang Provinsi.

"Jadi usulan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, nanti akan kita cek dulu, karena ada pembangunan jalan ini yang menjadi wewenang Kabupaten Kampar, dan ada pula yang menjadi wewenang Provinsi Riau" terangnya.

Lebih lanjut politisi muda yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PAN Kabupaten Kampar ini juga menyampaikan bahwa untuk kewenangan Provinsi tentu menjadi tugasnya untuk mensuarakannya. 

" Tentunya yang menjadi wewenang Kabupaten Kampar akan kami sampaikan melalui fraksi PAN DPRD Kampar, dan untuk kewenangan Provinsi akan sesegera mungkin kami suarakan" pungkas Diski.

Hadir pada kesempatan itu perwakilan Pemerintah Desa Sipungguk, Ketua BPD, para pengurus PAN dan para undangan serta masyarakat. (Das)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kamparsatu.com - Fakta dan Berita Akurat