Pemkab Kampar Serahkan Laporan Hasil Kepatuhan Atas Belanja Tahun 2025 Kepada BPK

 

Pekanbaru, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT hari ini serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Pemerintah Kabupaten Kampar Dan Instansi Terkait Lainnya Tahun Anggaran 2025. Penyerahan ini dilakukan di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Jum'at (13/2).

Laporan ini diterima langsung oleh Pimpinan BPK Perwakilan Riau Binsar Karyanto P, ST, MM,CSFA, GRCA,GRCP. Ia mengapresiasi atas laporan yang telah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar meski masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dibenahi oleh Pemerintah Kabupaten Kampar.

"Kami dari Pemerintah Kabupaten Kampar sangat merasa terhormat, karena laporan ini dapat kami sampaikan langsung ke BPK Perwakilan Riau dan diterima langsung oleh pimpinan. Dan adapun catatan-catatan yang diberikan akan kami tindak lanjuti dengan segera, dan terima kasih juga kami sampaikan kepada pihak BPK Perwakilan Riau atas bimbingan dan tunjuk ajarnya kepada kami perihal penggunaan anggaran belanja sehingga kami dapat meminimalisir resiko dari kesalah penggunaannya" demikian disampaikan Bupati Kampar sesaat setelah serahkan laporan tersebut. 

Ahmad Yuzar juga mengatakan ini juga merupakan instrumen strategis dalam rangka memperbaiki dan memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin baik ke depan.
"Laporan hasil pemeriksaan  kepatuhan ini menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi Pemerintah Kabupaten Kampar untuk memastikan seluruh pelaksanaan belanja daerah berjalan sesuai ketentuan serta semakin akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Kampar menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK Perwakilan Privinsi Riau secara serius, tepat waktu, dan bertanggung jawab.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan BPK Perwakilan  Provinsi Riau sebagai bentuk kesungguhan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, patuh terhadap regulasi, dan bertanggung jawab, demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya

Disisi lain Pimpinan BPK Perwakilan Provinsi Riau juga mengatakan bahwa tujuan dilakukan pemeriksaan atas kepatuhan ini adalah untuk memastikan kepatuhan pelaksanaan belanja daerah atau pusat terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk aspek penatausahaan, pemanfaatan, dan pengamanan aset.

"Laporan ini memberikan masukan strategis untuk memperbaiki tata kelola anggaran dan meminimalisir risiko penyimpangan dalam pengelolaan anggaran belanja" demikian ditegaskan Binsar.

Saat penyerahan Laporan Hasil Kepatuhan Atas Belanja Pemerintah Kabupaten Kampar Dan Instansi Terkait Lainnya Tahun Anggaran 2025 ini, Bupati Kampar tampak didampingi oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, SH,i, Asisten III Setda Kampar Ir Syahrizal, M.Si, Kepala BPKAD Kabupaten Kampar Dendi Zulhaeri, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Kampar Rusdi Hanip, ST,MT dan perwakilan dari Setwan Kabupaten Kampar. (Ril)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kamparsatu.com - Fakta dan Berita Akurat