PEKANBARU - Plt. Kasatpol PP Kampar Yorin Effendi, S. STP, MH hadiri langsung Forum Perangkat Daerah (FGD) Tahun 2026 dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Satpol PP Provinsi Riau Tahun Anggaran 2027, rabu (8/4/2026).
Didampingi Plh. Sekretaris Rahmad Fajri, SSTP, M.Si, FGD yang dibuka secara resmi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau drg. Sadono Mulyanto, M.Han tersebut di gelar di Aula Kantor Satpol PP Prvinsi Riau di Pekanbaru.
Menyikapi hasil dari FGD tersebut, Plt. Kasat Yorin Effendi menyampaikan, bahwa pentingnya peran strategis Satuan Polisi Pamong Praja sebagai garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih lanjut, tengah tuntutan kemandirian fiskal, pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal.
Sebagai penegakan perda, Satpol Kampar memilikin beberapa hal yang bisa meningkatkan PAD tersebut seperti
Pedagang kaki lima yang tidak berizin,
Usaha yang belum membayar pajak/retribusi, Pengawasan dan Penertiban Usaha, melakukan razia atau pengawasan terhadap, tempat usaha ilegal, Bangunan tanpa izin
Selanjutnya, meningkatkan kepatuhan masyarakat melalui pembinaan dan sosialisasi masyarakat jadi lebih patuh bayar pajak daerah dan mengurangi pelanggaran yang merugikan daerah.
Serta menarik investor dalam meningkatkan aktivitas ekonomi dengan melakukan kerjasama Instansi terkait dalam penagihan retribusi dan penertiban objek pajak."ucap Yorin".
“Kalau PAD ingin naik, maka penegakan Perda harus juga diperkuat. Maka sinilah peran Satpol PP menjadi sangat penting sebagai ujung tombak di lapangan.(Mid)
0 Komentar