Pj Bupati Kampar Evaluasi Pejabat Eselon II, Termasuk Sekda, Apakah Ada Pergeseran? Begini Keterangan Plt Kepala BKPSDM

BANGKINANG KOTA, kamparsatu.com - Teka-teki tentang keberanian dan kapan Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol melakukan evaluasi terhadap jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di Pemerintah Kabupaten Kampar sudah dijawab Pj Bupati Kampar. 

Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) Evaluasi dan Assessment Pejabat Tinggi Pratama Pemerintah Daerah Kabupaten  Kampar yang dipimpin Prof. Dr. H. Ilyas Husti, MA yang merupakan Direktur Pasca Sarjana UIN Suska Riau bersama  tokoh lainnya sedang melaksanakan tugas melaksanakan evaluasi terhadap seluruh pejabat eselon II Pemkab Kampar, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar.

Nah, bagaimana proses evaluasi dilakukan? Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Ir H Azwan, M.Si dalam bincang-bincangnya dengan kamparsatu.com, Rabu (21/12/2022) mengungkapkan, kegiatan evaluasi telah dilaksanakan sejak Tanggal 12 Desember 2022 dan diikuti oleh seluruh pejabat eselon II Pemkab Kampar yang diawali dengan penulisan makalah dan dilanjutkan kemudian dengan pemaparan makalah dan rangkaian evaluasi lainnya.

Selanjutnya Tanggal 26-27 dilakukan kompetensi sosio kultural dan wawancara oleh Pansel. 

Selain Prof Ilyas Husti selaku ketua, empat anggota Pansel yaitu Dr H Syaidul Amin, MA yang merupakan Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Guru Besar Universitas Islam Riau Prof Dr Yusri Munaf, Ikhwan Ridwan, SH, M.Si (Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Riau) dan Drs H Azwan yang saat ini bertugas di Kementerian Dalam Negeri.

Azwan  menyebutkan, dalam hal pelaksanaan evaluasi dan assesment pejabat eselon II Pemkab Kampar ini ada hal menarik yang dilakujan oleh Pj Bupati Kampar. Dikatakan, biasanya evaluasi ini tim pansel hanya melaksanakan penulisan makalah, persentasi dan wawancara. Namun pansel yang baru saja diberikan amanah oleh Pj Bupati Kampar juga melaksanakan  Kompetensi sosial kultural sebagaimana juga dilakukan Bupati Kepulauan Meranti. 


Berdasarkan penelusuran tim kamparsatu.com, menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparaturs Negara Reformasi dan Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor  38 tahun 2017 kompetensi sosio kultural adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan.

Lebih lanjut Azwan mengatakan, walaupun kegiatan evaluasi ini menurut Mendagri boleh hanya dalam bentuk penulisan makalah,  persentase dan wawancara dan kompetensi sosio kultural hanya untuk mengisi posisi kosong jabatan eselon II
 tetapi Pj Bupati Kampar ingin menggali lebih jauh kemampuan kepala OPD . "Bupati betul-betul ingin mengetahui. Dia punya data awal. Tentang kemampuan komunikasi mungkin dari seluruh eselon dua. Ada yang sering komunikasi juga kan dengan beliau," ulas pria yang juga menjabat Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar ini. 

Terkait dengan evaluasi terhadap Sekda, asisten, Azwan menyebutkan bahwa Pansel juga ingin tak dipisahkan dengan pejabat eselon II lainnya.  

Mengenai hasil dari evaluasi ini tergantung dari Pansel, termasuk soal apakah adanya pergeseran pejabat eselon II, Pj Bupati Kampar akan melaksanakan sesuai hasil kerja Pansel. "Pertimbangan beliau untuk penempatan sesuai kompetensi," terang pria yang low profile ini. 

Sejumlah Pejabat Eselon II Masuki Masa Pensiun 

Sementara itu, dalam beberapa bulan ini, sejumlah pejabat eselon II Pemkab Kampar memasuki pasa pensiun. Azwan menyebutkan, untuk mengisi  kekosongan pejabat defenitif di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Kampar berkemungkinan akan dilaksanakan pada tahun 2023.

Diantara pejabat eselon II telah memasuki pasa pensiun adalah Kepala BKPSDM  Zulfahmi, SH, MH, Staf Ahli Bupati Kampar Drs H Syamsul Bahri,MM, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Drs Muhammad Yasir, MM. Kemudian yang bakal memasuki masa pensiun per 1 Januari 2023 nanti adalah  Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Ir Hj Nurhasani, MM,  Kepala Satpol PP  H Nurbit, SIP, MH dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir H Aliman Makmur, PhD.

Menyusul kemudian pada bulan Oktober 2023 Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ir Cokroaminoto, Kepala Dinas Perhubungan Drs Muhammad Amin dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Drs Ali Sabri. 

"Dalam aturan, enam bulan sebelum pensiun boleh dilakukan assesment," terang Azwan.(Yan)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Kamparsatu.com - Fakta dan Berita Akurat